- Home
- Berita
Kategori
Pemusnahan Arsip Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Tahun 2022
Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022, guna mendukung tertib kearsipan, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Tangerang selalu melakukan pengurangan arsip setiap tahun dengan cara dimusnahkan. Pemusnahan arsip dilakukan berpegang pedoman pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Kearsipan, Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: B-KN.00.03/266/2022 tanggal 05 Oktober 2022 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip dan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 750/KPTS/TU.140/A/10/2022 tanggal 06 Oktober 2022 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip Kementerian Pertanian.
Pemusnahan arsip Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Tangerang mengikuti jadwal pemusnahan di Lingkup Kementerian Pertanian yaitu Periode II ditahun 2022 dan dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian diikuti oleh beberapa UPT. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip opersional bidang karantina hewan dan karantina tumbuhan tahun 2016 sebanyak 118.098 berkas dengan rincian arsip bidang KH 69.130 berkas, arsip bidang KT 42.592 Berkas. Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dicacah sampai tidak dikenali lagi bentuk fisik dan isinya.
Rencananya di tahun 2023 nanti, BBKP Soetta akan mengajukan kembali usul musnah arsip operasional tahun 2017 dan 2018 untuk mengurangi penumpukan arsip yang sudah tidak bernilai guna serta, penataan arsip agar lebih rapid an tertib.