16 August 2022

Tindakan Pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK

Tangerang, 16 Agustus 2022 - Instalasi Karantina Hewan, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta

Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta musnahkan media Pembawa HPHK/OPTK, berasal dari berbagai negara yang tidak dilengkap sertifikat Kesehatan dari negara asal/area asal.

Tindakan pemusnahan ini bertujuan untuk menjamin tidak ada HPHK dan OPTK masuk atau menyebar kedalam wilayah Republik Indonesia.

 

 

 

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset