Laboratorium Pengujian
Laboratorium uji BBKP Soetta merupakan salah satu sarana pendukung kegiatan tindakan karantina tumbuhan dan hewan. Laboratorium sebagai fasilitas yang sangat penting bagi penyelenggaraan karantina karena hasil pemeriksaan di laboratorium akan menentukan keputusan yang akan diambil tentang bebas tidaknya suatu media pembawa dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) atau Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Laboratorium BBKP Soetta terletak di jalan Perimeter Selatan masih berada dalam kompleks dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Laboratorium BBKP Soetta terdiri atas laboratorium Karantina Hewan dan laboratorium Karantina Tumbuhan.
Laboratorium Karantina Tumbuhan terdiri dari : Lab. Nematologi dan Gulma, Lab. Bakteriologi dan Virologi, Laboratorium Bioteknologi, Lab. Entomologi, Lab. Mikologi dan Lab. PSAT (deteksi residu pestisida dan Logam berat). Jenis pengujian yang dilakukan ialah identifikasi cendawan, serangga, tungau, molusca, nematode dan gulma.
Dalam rangka memenuhi sistem manajemen mutu sesuai ISO 17025 : 2017, laboratorium BBKP Soetta terus melakukan pembenahan baik dari segi administrasi, teknis maupun sumber daya manusia. Laboratorium yang terakreditasi dapat menjamin tingkat ketelitian, akurasi dan validitasnya sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga akan meningkatkan kepercayaan pengguna jasa terhadap hasil pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium BBKP Soetta.
Pada tanggal 27 September 2012 Laboratorium BBKP Soetta telah terakreditasi sebagai laboratorium penguji dengan nomor LP-646-IDN. Hingga Tahun 2019 ini ruang lingkup akreditasi Laboratorium Karantina Tumbuhan meliputi Identifikasi Aphelenchodes besseyi secara morfologi, Deteksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae dengan metode PCR dan ELISA, deteksi Clavibacter michiganensis subsp. michiganensis secara PCR dan ELISA, serta Deteksi Residu pestisida Quinoxyfen, Fenpropathrin, Permethrin, dan Vinclozolin.
Intalasi Karantina Tumbuhan
Instalasi Karantina BBKP Soetta merupakan salah satu sarana pendukung kegiatan tindakan karantina hewan dan tumbuhan. Di instalasi karantina tersebut dilakukan tindakan pengasingan, pengamatan, perlakuan, dan pemeriksaan fisik lebih lanjut untuk mendeteksi organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Selain itu dilakukan dapat tindakan perlakuan seperti desinfeksi dan pengobatan baik yang bersifat preventif.
nstalasi Karantina Tumbuhan adalah suatu bangunan berikut peralatan dan lahan serta sarana pendukung yang diperlukan sebagai tempat untuk melakukan Tindakan Karantina Tumbuhan. Instalasi Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Soekarno Hatta terletal di Perimeter Selatan, Kompleks Bandara Soekarno Hatta.
Instalasi Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Soekarno Hatta dibangun pada tahun 2007, memiliki fasilitas, antara lain :
- Laboratorium Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
- Green House untuk Tanaman Hias
- Green House untuk Tanaman Buah dan sayuran
- 4 Buah Cool Room sebagai tempat penyimpanan untuk Media pembawa yang sedang dilakukan pemeriksaan
- Ruang penahanan
- Mess Pegawai
- Pos Jaga